Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?

Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Agus Martowardojo ialah sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam perkara dugaan korupsi e-KTP.

"Dipanggil sebagai saksi untuk MN (Markus Nari)," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Tidak hanya Agus, KPK juga memanggil Anggota DPR Fraksi Golkar, Ahmadi Noor Supit dengan tersangka Markus.

Baca Juga: Baru Menjabat, Plt Dirut PLN Kini Diperiksa KPK

Diketahui, Markus ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2017. Saat itu, dia dijerat KPK dengan 2 sangkaan yaitu terkait kasus korupsi proyek e-KTP dan terkait dugaan merintangi penyidikan. Atas 2 sangkaan itu, KPK tengah mempertimbangkan untuk menggabungkannya dalam 1 berkas.

Dalam kasus dugaan korupsi, Markus diduga menerima uang untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek pada tahun anggaran 2013. KPK menduga Markus menerima Rp4 miliar yang diserahkan oleh eks Pejabat Kemendagri, Sugiharto, yang kini menjadi terpidana kasus e-KTP.

Selain itu, nama Markus juga muncul dalam putusan Andi Narogong, yang juga kini telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima duit haram dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: