Kuasa hukum Kivlan Zein, Pitra Romadoni Nasution membenarkan jika kliennya mendapatkan surat pemanggilan dari penyidik Bareksrim Mabes Polri terkait pemeriksaan dalam kasus dugaan makar.
"Benar, klien kami pada hari ini penyidik dari Bareskrim Polri telah mengirimkan langsung kepada klien kami surat pemanggilan," ujar Pitra lewat sambungan telepon, Jumat (10/5/2019) malam.
Baca Juga: Eng Ing Eng….Kivlan Zein Dicekal
Adapun, pemanggilan Kivlan kata dia, akan dilakukan pada hari Senin 13 Mei 2019 mendatang. Pitra menyebut, dalam surat pemanggilan itu, kliennya masih berstatus sebagai saksi.
"Dalam hal statusnya sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan pada hari Senin nanti 13 Mei," kata dia.
Baca Juga: Kivlan Zen Tak Usah Banyak Omong, Kata Demokrat
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat pemanggilan pemeriksaan atas tuduhan makar kepada Kivlan Zein
“Betul penyerahan surat panggilan,” ujar Asep saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta hari ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: