Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan CEO Tesla Elon Musk dan penyelam gua Inggris akan dibawa ke meja hijau pada 22 Oktober mendatang. Sang penyelam, Vernon Unsworth menggugat sang pendiri SpaceX atas pencemaran nama baik tahun lalu.
Musk berulang kali menuduh Unsworth sebagai pedofil. Seorang hakim bernama Stephen V Wilson menolak klaim yang menyebutkan, Musk tidak membuat tuduhan yang nyata.
"Pencari fakta yang masuk akal dapat dengan mudah menyimpulkan, pernyataan Elon Musk menyiratkan penyataan fakta obyektif," tulis hakim distrik itu, dilansir dari The Verge (13/5/2019).
Undang-undang pencemaran nama baik tidak berlaku untuk opini atau hiperbola, namun yang dilakukan bos SpaceX itu melebihi penghinaan.
Hakim itu berkata, "Ia membuat pernyataan tindak lanjut yang menunjukkan bahwa dia percaya pernyataannya benar."
Musk dan Unsworth terlibat pertikaian singkat tahun lalu, setelah penyelamatan tim sepak bola yang terjebak di sebuah gua di Thailand. Unsworth, yang membantu penyelamatan, mengkritik Musk yang meragukan penyelamatan tim menggunakan kapal selam seukuran anak-anak.
Baca Juga: Elon Musk Berkoar Lagi di Twitter, Sindir Misi Bezos ke Bulan
Kemudian, Musk menyebut sang penyelam sebagai "pria pedofil" di cuitan Twitter-nya. Dia menggandakan penghinaannya dengan bertaruh ucapannya benar.
Bahkan, Musk mengelaborasikan hal itu dalam pos elektronik ke BuzzFeed, menyampaikan kalau Unsworth pindah ke Thailand untuk menikahi pengantin wanita berusia 12 tahun pada saat itu. Musk pun menyarankan agar reporter BuzzFeed mengonfirmasi narasinya kepada orang-orang yang mengenal Unsworth di Thailand.
Keputusan pemanggilan bos Tesla itu tidak lantas membuatnya menjadi tersangka, tetapi itu menunjukkan kasus Unsworth cukup kuat untuk diadili. Konferensi prasidang akan berlangsung pada 7 Oktober mendatang.
Ini bukan pertama kalinya Musk dipanggil ke pengadilan karena cuitan di Twitter. Baru-baru ini, ia menyelesaikan gugatan terpisah dengan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat yang menuduhnya membuat laporan keuangan menyesatkan di platform itu.
Baca Juga: Aduh! Elon Musk Kembali Diselidiki, Kasusnya Ngeri
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: