Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menyoroti langkah Polda Metro Jaya yang resmi menahan Tokoh 212, Eggi Sudjana.
"Harus kita kecam, karena ini merusak demokrasi kita dan memundurkan demokrasi kita," ujarnya di Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno ini pun mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
"Bukan negara kepolisian, bukan police state dan negara hukum itu harus seimbang," katanya.
Baca Juga: Begini Alasan Polisi Tangkap Eggi Sudjana
Di samping itu, sejumlah laporan yang merugikan pemerintah tidak diproses kepolisian. "Ada pelaporan saya itu tidak diproses oleh pihak kepolisian. Ada yang mengancam membunuh saya, ada macam-macam itu tidak ada yang diproses," jelasnya.
Sedangkan laporan yang menguntungkan pemerintah dianggap langsung diproses. "Ada yang baru ngomong begitu saja langsung ditangkap, ini kan lucu. Jadi polisi ini milik siapa, negara ini negara siapa, apakah yang tidak mendukung pemerintah itu negara kelas dua? Ya ini menjadi pertanyaan di masyarakat, dan sangat menbahayakan persatuan bangsa kita," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim