Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP karena terkena razia saat sedang berduaan di kamar hotel di Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan pihaknya tidak hanyak mendapatkan 12 pasangan tidak sah selama razia, namun juga menemukan peredaran minuman keras (miras).
"Ada 12 pasangan yang diamankan. Mereka dimankan dari dalam kamar hotel," katanya, Minggu (19/5/2019).
Baca Juga: Gara-Gara Kabur saat Razia Motor, Pelajar Ini Terancam Buta Permanen
Bima Arya mengatakan razia tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memastikan tidak adanya pelanggaran Perda di Kota Bogor, terlebih selama Bulan Ramadan.
"Operasi malam ini tujuannya adalah untuk memastikan di Bulan Ramadan ini semuanya berjalan aman dan tertib, artinya tidak adanya pelangaran-pelanggaran Perda, dan menjaga situasi ini tetap kondusif," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: