Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati berkaitan dengan kasus suap dalam proyek PLTU Riau-1.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Nicke kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka eks DIrut PLN, Sofyan Basir.
"Ya, salah satunya (saksi yang dipanggil) yang bersangkutan (Nicke Widyawati)," ujarnya di Jakarta, Senin (27/5/2019).
Baca Juga: Sofyan Basir Kembali Diperiksa sebagai Tersangka KPK Hari Ini
Nicke dipanggi; berkaitan dengan jabatan sebelumnya yakni sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN (Persero).
"(Pemanggilan terhadap Nicke Widyawati) dalam kapasitas sebagai mantan pejabat PLN," katanya.
Sofyan ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Kotjo merupakan pengusaha yang berniat menggarap proyek PLTU Riau-1, yang meminta bantuan Eni mendekati pihak PLN.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: