Wakil Ketua DPR Fadli Zon amgkat suara terkait penetapan tersangka dugaan makar, eks kepala staf komando cadangan strategis TNI AD, Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
Menurutnya, hal tersebut sebuah kemunduran demokrasi. Sebab, ia mengatakan pihak kepolisian sangan mudah mencap seseorang melakukan makar.
"Makar itu kan jelas penggunaan kekerasan. Berusaha menjatuhkan pemerintahan dengan kekerasan dengan mungkin bersenjata. Kalau cuma dimulut, mana bisa dikatakan makar," katanya kepada wartawan, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Kami Sudah Pilih Jalan yang Benar, Bukan Makar
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa penyidik Mabes Polri menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
"Sudah tersangka," katanya, Senin (27/5) malam.
Baca Juga: Kivlan Jadi Tersangka, Amien Rais Tak Ada Hubungan?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil