Kredit Foto: Kementerian Kebudayaan
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan dari Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patel, di kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, pihak FBI secara resmi menyerahkan sejumlah artefak budaya berharga milik Indonesia.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa pengembalian benda bersejarah ini merupakan bagian dari komitmen kerja sama repatriasi aset budaya antara Pemerintah Indonesia dan FBI.
"Presiden RI menerima kunjungan kehormatan dari Direktur FBI dan tentu saja ada pembicaraan sebagai teman dan secara official membawakan artefak budaya," ungkap Fadli Zon.
Fadli Zon menjelaskan, artefak yang dikembalikan oleh badan intelijen dan penegak hukum Amerika Serikat tersebut berasal dari wilayah Papua. Benda-benda bernilai tinggi itu merupakan peninggalan warisan budaya dari suku Dani, suku Asmat, serta masyarakat kawasan Danau Sentani.
Pengembalian ini dinilai memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia, mengingat objek-objek tersebut mengandung nilai sejarah, spiritual, dan identitas kebudayaan yang sangat tinggi bagi masyarakat adat Papua.
Penyerahan artefak ini sekaligus menegaskan hubungan diplomatik dan sinergi penegakan hukum internasional dalam menangani perdagangan ilegal benda-benda cagar budaya.
Kerja sama repatriasi antara Indonesia dan pihak berwenang AS ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk mengembalikan benda-benda bersejarah Nusantara lainnya yang berada di luar negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: