Founder Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKopi), Hendri Satrio, mengusulkan agar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dikarantina selama menangani proses gugatan Pilpres 2019.
"Sebaiknya hakim MK dikarantina negara selama menjalankan proses hukum atas sengketa Pilpres 2019," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Menurutnya, karantina tersebut sangat penting dilakukan agar putusan hakim terhindar dari dugaan intervensi kontestan capres-cawapres.
Baca Juga: Walau Tipis, Peluang Prabowo Menang di MK Masih Ada
"Jadi kepercayaan terhadap putusan sangat tinggi dan tidak ada polemik lagi," imbuhnya.
Ia menambahkan, karantina tersebut bukan karantina sembarangan. Namun perlu tim independen yang terlibat. "Saat karantina, para hakim MK juga harus diawasi oleh tim independen yang terdiri dari unsur masyarakat dan wakil kedua kontestan capres-cawapres," jelasnya.
Sekadar diketahui, MK bakal menggelar sidang perdana pada 14 Juni 2019. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan. Adapun putusan akhir akan dibacakan pada 28 Juni 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: