Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Huawei Ajak AS Ubah Pendekatan Terkait Keamanan Siber

Huawei Ajak AS Ubah Pendekatan Terkait Keamanan Siber A Huawei logo is pictured during the media day for the Shanghai auto show in Shanghai, China April 16, 2019. | Kredit Foto: Reuters/Aly Song
Warta Ekonomi, Shenzhen, China -

Huawei melayangkan mosi terhadap amar pertimbangan pengadilan dalam upaya menentang pemberlakuan Pasal 889 Undang Undang Keamanan Nasional (NDAA) 2019 Amerika Serikat yang merugikan dan mengajak kepada pemerintah Amerika Serikat untuk menghentikan sanksi yang dibebankan terhadap Huawei karena tidak berhubungan dengan keamanan siber.

“Pelarangan terhadap Huawei dengan alasan keamanan siber tidak menjadi jaminan bahwa jaringan telekomunikasi AS akan lebih aman. Upaya tersebut tidak tepat dan menggiring opini yang tidak tepat terkait tantangan keamanan siber bersama yang kita hadapi saat ini,” kata Chief Legal Officer Huawei, Song Liuping dalam jumpa pers di Shenzhen, Rabu (29/5/2019).

Lebih jauh lagi, Song menyebut politisi AS saat ini sedang menggunakan sumber daya satu negara untuk menghantam satu perusahaan.

“Hal ini tidak normal, tidak pernah terjadi sebelumnya dalam catatan sejarah,” katanya.

Baca Juga: Huawei Tinjau Ulang Kemitraan dengan FedEx, Karena Dijegal AS?

“Pemerintah AS tak dapat menunjukkan bukti yang menunjukkan Huawei sebagai ancaman keamanan. Tidak ada senapan, tentu tidak akan muncul api. Benar-benar seperti tembakan penuh spekulasi,” kata Song.

Dalam mosi keberatannya, Huawei mengemukakan argument bahwa Pasal 889 NDAA 2019 secara spesifik menyebut Huawei dan tidak hanya melarang lembaga pemerintah AS untuk membeli perangkat dan jasa dari Huawei, tetapi juga melarang kerja sama dengan pihak ketiga yang menggunakan perangkat atau jasa Huawei, meskipun tidak ada dampak atau hubungannya dengan pemerintah AS.

Song juga menyinggung soal penyertaan Huawei dalam “Entity List” oleh Kementerian Perdagangan AS (US Commerce Department) dua pekan lalu.

“Hal tersebut merupakan preseden berbahaya. Hari ini industri telekomunikasi dan Huawei yang menjadi korban. Bukan tidak mungkin jika besok industri lain, perusahaan lain, dan konsumen yang terdampak,” katanya.

Baca Juga: Berpaling dari Huawei, Konsumen Lirik 2 Vendor Smartphone Ini

“Sistem peradilan adalah basis pertahanan terakhir untuk menuntut keadilan. Huawei percaya dengan independensi dan integritas system peradilan di AS. Kami berhadap kesalahan yang termuat dalam NDAA dapat diluruskan di pengadilan,” kata Song.

Sementara itu Penasihat Hukum Huawei untuk kasus ini Glen Nager menambahkan pasal 889 NDAA bertentangan dengan prinsip “Bill of Attainder, Due Process, dan Vesting Clauses” yang tercantum dalam konsitusi negara AS. Kasus ini dipandang sebagai kasus hukum murni yang ditandai dengan tidak adanya fakta, sehingga menguatkan alasan untuk percepatan mosi pembelaan terhadap dakwaan pemerintah tersebut.

Huawei yakin bahwa tekanan terhadap Huawei tidak serta merta menjadikan jaringan lebih aman dan Huawei berharap pemerintah AS mengambil langkah yang tepat serta menjalankan kebijakan yang jujur dan efektif guna menciptakan keamanan siber bagi semua orang, jika memang tujuannya adalah soal keamanan.

Selaras dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pengadilan, bahwa sidang dengar pendapat terkait mosi yang dilayangkan akan berlangsung pada 19 September 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: