Kuasa hukum Kivlan Zen, Burhanudin, membantah pernyataan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu yang menduga senjata yang dimiliki kliennya adalah hasil rampasan perang saat aktif di TNI.
"Nggak, senjata rampasan perang model lama, tidak ada," ujarnya di Jakarta, Kamis (30/5/2019).
Ia menambahkan, senjata api yang dimiliki Azwarmi alias Armi tidak berkaitan dengan Kivlan Zen. Sehingga dirinya yakin kliennya tak bersalah terhadap kepemilikan senjata tersebut.
Baca Juga: Kivlan Zen Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Karena...
"Saya luruskan dulu ya, itu kepemilikan senjata bukan Pak Kivlan dari tersangka si supir. Jadi Pak Kivlan tidak ketersangkutan dengan senjata," katanya.
Sebelumnya, Kivlan Zen memang diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Usai diperiksa, Kivlan Zen pun ditahan di Rutan Guntur Pom Jaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: