Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengatakan dirinya mendapatkan informasi ada salah seorang tokoh partai menjadi pendana aksi 22 Mei 2019 lalu. Karenanya meminta polisi bergerak mengusut hal tersebut.
"Polri harus segera memeriksa pengusaha yang juga tokoh partai keagamaan, HM, yang diduga menjadi salah satu penyandang dana kerusuhan 22 Mei di Jakarta," ujarnya di Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Dari informasi yang diperoleh IPW sedikitnya ada tiga orang yang diduga menjadi penyandang dana kerusuhan 22 Mei. Ketiga orang ini, polisi sepertinya sudah mendapatkan dua alat bukti tentang keterlibatan pengusaha dan tokoh partai yang diyakininya berinisial HM itu.
Baca Juga: Purnawirawan Terlibat Aksi 22 Mei, Menhan: Sedih Saya!
"Untuk itu, Polri perlu bekerja cepat memeriksa HM agar para penyandang dana lainnya dalam kerusuhan 22 Mei bisa terungkap terang benderang dan segera diamankan," jelasnya.
Dari penelusuran IPW, aliran dana kerusuhan 22 Mei yang diberikan HM sebesar Rp150 juta kepada seseorang berinisial K. Dana ini lalu diberikan K kepada HK. Setelah mendapat dana Rp150 juta, HK mendapat perintah untuk membunuh sejumlah pejabat pemerintah di saat kerusuhan 22 Mei meledak di Jakarta.
"Selain itu, TJ juga mendapat dana Rp55 juta yang dananya dari HM, dengan tugas membunuh sejumlah pejabat dan tokoh pelaksana quick count. Keduanya adalah disertir TNI yang sudah beberapa kali terlibat kejahatan di ibukota Jakarta," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: