Ketua DPR, Bambang Soesatyo, secara tegas menolak ujaran tentang referendum yang dikatakan akan dilaksanakan rakyat Aceh, karena Indonesia merupakan negara kesatuan yang berdaulat.
Baca Juga: Referendum Aceh, Wiranto: Tak Relevan Lagi
"DPR menolak secara tegas rencana referendum yang akan dilaksanakan oleh rakyat Aceh mengingat Indonesia merupakan negara kesatuan yang berdaulat dan NKRI adalah harga mati," kata Bamsoet dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (31/5/2019).
"Saya juga mengimbau kepada akademisi dan pakar hukum tata negara secara bersama untuk menjelaskan kerugian yang ditimbulkan sebagai dampak dari adanya referendum, seperti menghilangkan rasa persatuan dan kesatuan sebagaimana dahulu pernah terjadi pada Provinsi Timor Timur," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menggulirkan wacana mengenai referendum di Aceh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat