Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penangguhan Penahan Kivlan Zen Ada di Mana?

Penangguhan Penahan Kivlan Zen Ada di Mana? Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy, mengaku belum tahu soal pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh Kivlan Zen terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

 

"Belum, belum ada. Saya belum baca surat penangguhan juga belum baca," kata dia di Kompleks Mabes Polri, Rabu 5 Juni 2019.

 

Baca Juga: Kivlan Zen Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Karena...

 

Dia menambahkan sejauh ini belum menerima soal surat penangguhan penahanan. Namun Gatot mengaku segera menanyakan hal tersebut pada asisten pribadinya.

 

"Saya enggak tahu kalau sampai di sana, tapi belum sampai di meja kita kan," ujarnya lagi.

 

Baca Juga: Bukti Dianggap Cukup, Kivlan Zen Akhirnya Ditahan

 

Sebelumnya diberitakan, Kivlan Zen lewat pengacaranya mengaku sudah mengajukan penangguhan penahanan. Pengacara Kivlan, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan, surat permohonan telah diterima Polda Metro Jaya. 

 

Kivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar. Bukan hanya itu, ia juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kepemilikan senjata.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: