Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tim Hukum Prabowo Keberatan, MK Cuek

Tim Hukum Prabowo Keberatan, MK Cuek Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim hukum Prabowo Subianto keberatan berkas gugatan yang belum diregistrasi diupload di website Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan hal itu tidak beralasan. Karena semua laporan yang masuk langsung diunggah sebab telah menjadi domain pihaknya.

"Kebijakan internal MK yang telah diterapkan sejak sebelum sekarang, semua permohonan yang diserahkan ke MK dapat diakses oleh atau menjadi domain publik sehingga MK segera mengunggah permohonan pemohon," ujarnya di Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Baca Juga: Sidang di MK Bukan Menang dan Kalah, Tegas Ketua KPU

MK mengupload permohonan Prabowo-Sandiaga tidak berapa lama setelah mereka mendaftarkan gugatan pada pada 24 Mei 2019 pukul 22.53 WIB. Berkas itu mendapatkan tanda terima Nomor 1/PRESIDEN/PAN.MK/2019.

"Bahwa setelah registrasi diunggah kembali menjadi permohonan yang sudah diregistrasi, itu iya (diupload lagi)," katanya.

Keberatan BW itu disampaikan saat memperbaiki permohonan pada Senin (10/6/2019) sore. BW meminta agar gugatan pihaknya yang baru di-upload di situs MK setelah permohonan diperbaiki dan teregistrasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: