Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, mengatakan pihaknya bersedia memberikan pendampingan hukum bagi politisi senior, Habil Marati yang saat ini menjadi tersangka dugaan donatur pembunuhan empat tokoh nasional.
Menurutnya, bantuan hukum yang diberikan lantaran pada dasarnya PPP selalu mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
"Kalau misalnya yang bersangkutan itu atau keluarganya meminta bantuan kepada DPP PPP, tentu kami punya kewajiban untuk memberikan bantuan hukum," ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/6/2019).
Baca Juga: Masih Jadi Kader PPP, Habil Marati Terancam Dipecat
Lanjutnya, ia mengatakan bantuan hukum yang akan diberikan adalah hal lumrah, termasuk kepada mantan kader PPP, Romahurmziy yang menjadi tersangka korupsi di KPK.
"Meskipun ini bukan bantuan hukum dari DPP, tapi untuk katakanlah mencarikan tim pengacara yang baik untuk bisa mendampingi Pak Rommy," tukasnya.
Baca Juga: AHY Gabung ke Koalisi Jokowi, PPP: Tidak Instan
Sebelumnya, Habil Marati diduga memberikan dana Rp150 juta kepada Kivlan Zen untuk dibelikan senjata untuk melakukan perencanaa pembunuhan tokoh nasional dan satu pemilik lembaga survei.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: