Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

B30 Akan Diuji pada Angkutan Laut dan Kereta Api

B30 Akan Diuji pada Angkutan Laut dan Kereta Api Kredit Foto: Antara/Septianda Perdana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melakukan pengujian penggunaan B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (13/6/3019).

Peluncuran road test B30 ditandai dengan pelepasan keberangkatan tiga unit truk dan delapan unit kendaraan penumpang berbahan bakar B30 yang masing-masing akan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer.

"Road test B30 ini bukan uji jalan saja, tetapi juga mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar B30, performa termasuk akselerasi kendaraan tidak turun dan perawatannya tidak memakan biaya tambahan yang besar," jelas Jonan dalam keterangannya.

Baca Juga: Uji Coba B30, Pertamina Pastikan Aktif Dukung Penuh

Dia menambahkan, pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30% atau B30 pada kendaraan ini mulai tahun depan, salah satunya untuk mengurangi ketergantungan impor, juga menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan. "Yang penting komitmen semua pihak harus jalan," tegasnya.

Menteri Jonan menjelaskan, mandatori B30 ini juga merupakan langkah konkrit pemerintah untuk terus mengembangkan industri kelapa sawit, menyejahterakan petani kelapa sawit, serta menjamin ketersediaan dan kestabilan harga BBM dalam negeri.

Diketahui, kendaraan penumpang akan menempuh rute Lembang-Cileunyi-Nagreg-Kuningan-Tol Babakan-Slawi-Guci-Tegal-Tol Cipali-Subang-Lembang sejauh 560 km per hari. Sedangkan truk menempuh rute Lembang-Karawang-Cipali-Subang-Lembang sejauh 350 km per hari.

Baca Juga: Biodiesel untuk Menyehatkan Neraca Perdagangan

Road test penggunaan B30 ini tidak hanya dilaksanakan pada kendaraan darat bermesin diesel. Dalam waktu dekat, pengujian sejenis akan dilakukan pada kereta api, angkutan laut, dan alat berat di pertambangan.

Dari mandatori B30 ini, konsumsi biodiesel dalam negeri diharapkan akan meningkat mencapai 6,9 juta kiloliter. Untuk diketahui, konsumsi biodiesel pada 2018 mencapai 3,8 juta kiloliter, di mana implementasi B20 telah dilakukan secara luas.

Pengembangan bahan bakar biodiesel merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi melalui diversifikasi energi dengan mengutamakan potensi energi lokal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: