Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saksinya Dipanggil Provos, BW Bilang Punya Cadangan

Saksinya Dipanggil Provos, BW Bilang Punya Cadangan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengetuk palu tanda dimulainya persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019). Pada hari ini, sidang mengagendakan pembacaan materi gugatan dari pemohon, yakni Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diwakili oleh tim hukum yang diketuai Bambang Widjojanto. | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) mengatakan pihaknya batal menghadirkan saksi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dari aparat kepolisian lantaran mendadak dipanggil oleh Provos.

"Saya dengar dipanggil provos, makanya saya mau klarifikasi. Baru mau kita ajukan katanya sudah dipanggil. Nggak tahu propam apa provos, saya lupa," ucapnya di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Baca Juga: Hakim MK Minta BW Jangan Terlalu Drama, Katanya...

Lanjutnya, ia mengaku sudah memiliki cadangan untuk dapat memberikan keterangan di persidangan MK.

"Ada beberapa cadangan yang kita siapkan, in case nanti saksinya tiba-tiba sakit, jadi sudah kita siapkan semua," katanya.  

Baca Juga: BW Cs Dituding Bangun Opini Sesat: Curang, Curang, dan Curang

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: