Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, menyayangkan sikap anggota Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang sempat menghentikan pembicara saksi Idham Amiruddin dalam sidangĀ lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Menurut ia, saat saksi sedang berbicara, majelis hakim mendengarkan secara seksama dan tidak langsung memberikan penilaian.
"Ada perdebatan tadi antara tim lawyer dengan anggota majelis yang memimpin pertanyaan kepada ini. "ini bukannya ini sama keterangannya? Kalau sama bukannya merugikan nanti kalau sudah ini saya stop ya"," katanya di Gedung MK, di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Baca Juga: Kepergok Foto Alat Buktinya, BW Damprat Tim KPU
Lanjutnya, ia sikap hakim tersebut merupakan hal yang tidak pantas. "Jangan kemudian terkesan seolah-olah saksi ini mendapatkan ancaman untuk menyatakan apa yang sesungguhnya," tegasnya.
Baca Juga: Mau Menang di MK Kubu Prabowo Bawa Saksi Agus, Demokrat: Ya Mimpi
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil