Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dear Generasi Milenial, Mau Subsidi KPR dari Pemerintah?

Dear Generasi Milenial, Mau Subsidi KPR dari Pemerintah? Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggodok skema bantuan penyediaan rumah bagi kalangan milenial. Rencana  penyediaan rumah ini dilakukan seiring dengan meningkatnya populasi milenial di masa kini dan mendatang. Adapun kalangan milenial yang dimaksud merupakan masyarakat yang lahir pada kurun tahun 1980-2000.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan jumlah penduduk generasi milenial saat ini telah mencapai 81 juta orang. Sedangkan tantangan yang dihadapkan kalangan milenial, kata Khalawi, adalah harga rumah yang terus merangkak naik sedangkan pemasukan kalangan generasi tersebut terbilang kecil.

Untuk itu, dalam skema yang tengah disusun, pihaknya membagi kalangan milenial ke dalam tiga klaster. Pertama, klaster usia 25-29 tahun yang merupakan kelompok pekerja pemula. Pada klaster ini, Khalawi membeberkan rumah sewa berbentuk apartemen cukup prospektif ditawarkan ke kalangan tersebut.

"Nanti kita sediakan penyediaan rumah susun atau apartemen sewa. Penyediaan lahannya nanti bisa kita kerja samakan dengan pemerintah daerah," kata Khalawi di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Baca Juga: Infrastruktur Kerek Kenaikan Indeks Harga Properti

Menurut dia, penyediaan rumah-rumah pada kalangan tersebut lebih cocok di kawasan pusat kota meningkat gaya hidup kalangan milenial cenderung dinamis, konsumtif, dan terintegrasi dengan akses jaringan internet yang memadai. Adapun klaster kedua, Khalawi melanjutkan, merupakan kelompok usia 30-35 tahun yang sudah memulai berumah tangga dan mencari rumah. Untuk klaster tersebut, dia mengatakan bantuan pemerintah dapat disalurkan berupa subsidi. Dia mencontohkan rumah tapak tipe 36 bisa menjadi salah satu isi skema tersebut.

Lebih lanjut, Khalawi menambahkan klaster ketiga terdiri dari masyarakat dengan usia di atas 35 tahun di mana secara finansial sudah dikategorikan sebagai kelompok yang mapan. Hal itu dikarenakan, kelompok tersebut diasumsikan sudah memiliki pekerjaan tetap sehingga dapat mencari hunian yang lebih besar lagi.

Guna menyediakan hunian rumah bagi milenial, pihaknya membutuhkan keterlibatan dan kerja sama swasta. Salah satu bentuk keterlibatan yang dimaksud, dapat berupa skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan memanfaatkan tanah negara yang tidak terpakai.

Nantinya, Khalawi melanjutkan skema tiga klaster bantuan perumahan tersebut akan disusun oleh Tim 5 Pilar. Pembahasan nantinya akan melibatkan sektor akademisi, komunitas, swasta, dan sektor yang terkait dengan perumahan dan hunian.

Baca Juga: Mulanya Tinggal di Apartemen Kecil, Kini CEO WeWork Ternak Properti

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono mengatakan kuota subsidi pemerintah terhadap KPR BTN sudah hampir habis. Kendati demikian, dia mengatakan sepengetahuannya pemerintah sudah mencarikan solusi dengan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar menambah kuota subsidi secara nasional sebab permintaan semakin meningkat.

"Pemerintah sudah bikin target, tahun ini minimal 1.250 ribu untuk program satu juta rumah. Kalau di BTN, subsidi itu juga meningkat dari 751 ribu unit, kita naikkan 850 ribu. Berarti kita minta sekitar 50 ribu unit tambahannya," kata Maryono.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: