Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Hakim Konstitusi Berpihak?

Ada Hakim Konstitusi Berpihak? Sidang perdata sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), menilai salah satu hakim konstitusi, Arief Hidayat, menunjukkan keberpihakan.

Ia mengakatan, cara seperti itu bisa dilakukan oleh hakim konstitusi di dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH). Sebab jika disampaikan secara lisan di dalam sidang yang disaksikan publik secara luas, akan mempertontonkan keberpihakan secara jelas.

"Karena dengan begitu dia (hakim Arief) sekarang sudah menjelaskan posisinya dia. Dan itu saya khawatir itu bagian dr unprofessional conduct," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Sebelumnya, anggota majelis hakim MK,  Arief Hidayat, mengingatkan bahwa situng KPU bukanlah hasil resmi hasil pemilihan umum. Pernyataan ini disampaikan Hidayat saat sidang sengketa hasil pilpres, Kamis (20/6/2019) kemarin.

Baca Juga: Pengamat Minta Hakim MK Jangan Terintimidasi 'Teror' BW

"Kita harus ingat bahwa untuk menetapkan perolehan suara yang benar bukan dari Situng, bukan dari itu. UU jelas mengatakan begini," kata Hidayat.

Hidayat membahas poin petitum kuasa hukum Prabowo-Sandi yang meminta supaya ditetapkan bahwa suara yang benar adalah yang didasarkan pada perhitungan audit forensik oleh ahli dari kubu Prabowo.

Kubu Prabowo mendesak termohon supaya mengubah tampilan Situng. Padahal, hasil Situng bukan yang menentukan. "Hasil resmi adalah hasil penghitungan suara manual yang dilakukan secara berjenjang sehingga situng tidak memengaruhi atau tidak digunakan untuk perhitungan suara resmi," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: