Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengungkapkan bahwa akan langsung menggelar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) usai mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari seluruh pihak.
"Kedua Insya Allah sidang ini apa yang terjadi akan kami langsung bahas karena tadi disampaikan bahwa sidang ini peradilan cepat jadi setelah sidsng ini kami akan RPH," kata Anwar di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Anas Nashikin Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK.
Baca Juga: Ketua MK Tutup Sidang Sengketa Pilpres Setelah Dengarkan Keterangan Saksi
Anwar merasa terharu dengan seluruh dinamika yang terjadi dalam proses persidangan sengketa Pilpres. Apalagi, dalam mendengarkan keterangan saksi, sidang sempat berlangsung hingga subuh dini hari.
"Terharu sidang luar biasa kekeluargaan terbentuk, terjadi perdebatan luar biasa dan saya hormati Prof Yusril yang paksa.sidang sampai jam 05.00 WIB tujuannya mencari kebenaran," ujar Anwar.
Menurut Anwar, segala dinamika dan proses yang terjadi di ruang sidang MK merupakan untuk mencari keadilan dan kebenaran dari pihak pemohon, termohon, terkait dan Bawaslu.
"Apa yang disajikan ke kami mungkin itu sebabnya Insya Allah yang pemohon seluruh pihak jadi dasar mencari kebenaran," tutup Anwar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Kumairoh