Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini yang Bikin Kubu 01 Yakin Gugatan Kubu 02 Ditolak MK

Ini yang Bikin Kubu 01 Yakin Gugatan Kubu 02 Ditolak MK Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Hukum Paslon pilpres 01 Sidang perdata sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra berkata saksi dan ahli yang dihadirkan pihaknya mampu mematahkan dalil kecurangangan pemilu yang disampaikan kubu Prabowo-Sandi selaku pemohon.

"Ya Insya Allah apa yang kami kemukakan di persidangan ini adalah benar, terbukti dan secara sah meyakinkan pemohon sebenarnya tidak berhasil membuktikan dalil-dalil permohonannya," ucap Yusril di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Baca Juga: Sidang MK Selesai, Pesan KPU Bikin Adem...

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menduga majelis hakim konstitusi akan menolak seluruh permohonan pemohon dalam putusannya nanti. Pasalnya, saksi-saksi yang diajukannya tidak bisa membuktikan dalil pemohon apapun.

"Kalau memang seperti itu keadannya saya kira dalam dugaan saya majelis hakim akan menolak permohonan pemohon seluruhnya. (Saksi pemohon) tidak bisa membuktikan apa-apa," jelasnya.

Sekadar informasi, Ketua MK Anwar Usman mengungkap pihaknya langsung menggelar Rapat Permusyawartan Hakim (RPH) ysai mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari seluruh pihak.

Baca Juga: Usai Tutup Sidang, Hakim MK Langsung Gelar Rapat

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: