Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pekan Depan, MK Putuskan Gugatan Prabowo

Pekan Depan, MK Putuskan Gugatan Prabowo Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan hakim MK bakal menggelar rapat permusyaratan hakim (RPH) yang dijadwalkan pada Senin (24/6) hingga Kamis (27/6./2019). Rapat ini dilakukan untuk pengambilan keputusan atas gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"RPH diagendakan Senin-Kamis besok. RPH membahas dan mengambil keputusan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti dan keyakinan hakim," ujarnya di Jakarta, Sabtu (22/6/2019).

Baca Juga: Gerindra Sebut Sidang Sengketa MK "Politik Kentut"

Sebelumnya, Ketua MK, Anwar Usman, memastikan sidang putusan gugatan hasil Pilpres paling lambat digelar pada Jumat, 28 Juni.

Diketahui, tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 meminta MK mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Advertisement

Bagikan Artikel: