Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan hakim MK bakal menggelar rapat permusyaratan hakim (RPH) yang dijadwalkan pada Senin (24/6) hingga Kamis (27/6./2019). Rapat ini dilakukan untuk pengambilan keputusan atas gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"RPH diagendakan Senin-Kamis besok. RPH membahas dan mengambil keputusan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti dan keyakinan hakim," ujarnya di Jakarta, Sabtu (22/6/2019).
Baca Juga: Gerindra Sebut Sidang Sengketa MK "Politik Kentut"
Sebelumnya, Ketua MK, Anwar Usman, memastikan sidang putusan gugatan hasil Pilpres paling lambat digelar pada Jumat, 28 Juni.
Diketahui, tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 meminta MK mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: