Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pekan Depan, MK Putuskan Gugatan Prabowo

Pekan Depan, MK Putuskan Gugatan Prabowo Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan hakim MK bakal menggelar rapat permusyaratan hakim (RPH) yang dijadwalkan pada Senin (24/6) hingga Kamis (27/6./2019). Rapat ini dilakukan untuk pengambilan keputusan atas gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"RPH diagendakan Senin-Kamis besok. RPH membahas dan mengambil keputusan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti dan keyakinan hakim," ujarnya di Jakarta, Sabtu (22/6/2019).

Baca Juga: Gerindra Sebut Sidang Sengketa MK "Politik Kentut"

Sebelumnya, Ketua MK, Anwar Usman, memastikan sidang putusan gugatan hasil Pilpres paling lambat digelar pada Jumat, 28 Juni.

Diketahui, tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 meminta MK mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: