Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apapun Putusannya Semua Pihak Harus Terima, Tegas MK

Apapun Putusannya Semua Pihak Harus Terima, Tegas MK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan semua pihak dan publik harus menerima dan melaksanakan apa pun hasil putusan perselisihan hasil pemilihan umum pemilihan presiden (PHPU Pilpres).

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk memaknai proses yang telah berjalan sejauh ini sebagai pembuktian lebih matangnya seluruh warga negara Indonesia dalam berdemokrasi.

"Apa pun putusannya nanti, semua pihak dan publik harus menerima, menghormati, dan melaksanakan putusan MK," ujarnya di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Baca Juga: Insyaallah, MK Bakal Tolak Petitum Kubu Prabowo

Menurutnya, persidangan PHPU Pilpres sudah berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan terbuka. Dalam persidangan PHPU Pilpres yang telah dilaksanakan pekan lalu, semua pihak yang beperkara sudah didengarkan keterangannya secara seimbang oleh majelis hakim konstitusi. Pada proses itu, publik juga sudah turut menyaksikan seluruh rangkaian persidangan.

"Maka, kini giliran majelis hakim konstitusi yang akan mengambil keputusan. Mari percayakan kepada majelis hakim konstitusi untuk memutus perkara dengan cermat dan adil," katanya.

"Lebih cerdas, lebih dewasa, dan lebih matang dalam berhukum, berdemokrasi, dan berkonstitusi," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: