Ketua Divisi Hukum PA 212 Damai Hari Lubis mengatakan sesuai peraturan undang- undang unjuk rasa untuk menggelar aksi cukup adanya pemberitahuan kepada aparat kepolisian.
Baca Juga: PA 212 Mau Halalbihalal di MK, Peneliti LIPI: Tak Tepat
"Cukup adanya pemberitahuan. Bukan izin dari kepolisian. Informasi yang kami dapatkan dari panitia perihal surat pemberitahuan oleh penyelenggara halal bi halal alumni akbar 212 sudah diberikan kepada aparat yang berwajib," kata Lubis.
Lebih lanjut, dia mengatakan dalam aksi damai ini diperkirakan massa yang akan hadir ke Jakarta hampir satu juta orang.
"Diperkirakan minimal satu juta peserta atau lebih," ucap dia.
Lubis meyakini bahwa satu juta massa tersebut akan melalukan aksi secara damai. Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan siaga untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan.
"Tidak boleh melakukan anarki. Bila ada maka itu adalah tanggung jawab pribadi pelaku anarki dan proses penanggulangan dan antisipasinya menjadi kewenangan dan tanggung jawab pihak keamanan negara," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: