Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

RPH Pembahasan Perkara Selesai, MK: Besok Sidang Pengucapan Putusan

RPH Pembahasan Perkara Selesai, MK: Besok Sidang Pengucapan Putusan Sidang perdata sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono Soeroso, mengatakan Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) MK, khusus membahas perkara sengketa hasil Pilpres 2019, telah selesai dilaksanakan majelis hakim konstitusi. Karena itu, majelis hakim bakal membacakan putusan pada Kamis (27/6/2019) besok.

"RPH pembahasan perkara sudah selesai sehingga MK memastikan siap menggelar sidang pengucapan putusan besok (Kamis, 27/6)," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Ia menambahkan, saat ini sejumlah rapat internal digelar MK untuk persiapan akhir penyelenggaraan sidang pembacaan putusan. "Ketua MK, wakil ketua, dan hakim konstitusi memberikan arahan-arahan kepada panitera dan Sekretaris Jenderal MK, serta tim gugus tugas," katanya.

"Soal kenapa kemudian dipilih tanggal 27, ya, itu murni pertimbangan internal majelis hakim yang memastikan bahwa putusannya siap untuk dibacakan pada tanggal 27. Kalau sudah siap, mengapa harus menunggu tanggal 28," sambungnya.

Baca Juga: Ada Hakim Konstitusi Berpihak?

Bagian Kepaniteraan MK juga telah mengirimkan surat pemberitahuan sidang pembacaan putusan kepada seluruh pihak yang berperkara pada hari Senin (24/6) pukul 14.15 WIB melalui surat elektronik.

Fajar menjelaskan, bahwa hukum acara di MK mengharuskan pihak MK untuk mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh pihak yang berperkara paling lambat tiga hari sebelum sidang digelar.

"Sidang di MK itu memang harus memberitahukan para pihak, artinya tidak sekonyong-konyong undangan hari ini, kemudian sidang pada hari ini juga," uimbuhnya.

Fajar juga mengungkapkan, bahwa seluruh pihak yang berperkara juga sudah mengirimkan surat konfirmasi bahwa seluruhnya akan hadir pada pembacaan putusan pada hari Kamis (27/6).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: