Sidang putusan sengketa Pemilu 2019 dibuka Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu ditandai oleh ketukan palu Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Sebelum membacakan putusannya, Anwar menegaskan, segala bentuk keputusan yang diambil oleh seluruh Hakim Konstitusi akan langsung dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.
"Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT, Tuhan YME. Sesuai amanah Allah dalam surah An-Nisa 258 dan 135 surah Al-Maidah yang disampaikan pemohon dan pihak terkait,” ujarnya di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Baca Juga: MK Menangkan Jokowi atau Prabowo, Rupiah Tetap Juara!
Ia menambahkan, seluruh hakim dalam mengambil keputusan hanyalah berlandaskan pada ketentuan hukum dan agama yang diyakininya masing-masing.
"Kami hanya takut pada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, kami telah berijtihad berusaha, sedemikian rupa untuk mengambil putusan dalam perkara ini. Yang tentu saja harus didasarkan pada fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: