Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

FPI Siap Jihad Kalau Jokowi Jadi Presiden

FPI Siap Jihad Kalau Jokowi Jadi Presiden FPI Siap Jihad Kalau Jokowi Jadi Presiden | Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Proses pembacaan sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi, Kamis 27 Juni 2019. Selama proses pembacaan putusan, massa aksi kawal MK masih terus berlangsung.

Selama proses sidang, peserta aksi melakukan orasi. Orasi sempat berhenti, lantaran masuk waktu salat Ashar dan massa melakukan salat berjemaah di Jalan Medan Merdeka Barat. Usai salat, pengeras suara yang disiapkan massa aksi menyiarkan perjalanan sidang melalui suara. Massa pun sesekali menyoraki, saat hakim membacakan pertimbangan putusan.

Hakim MK menunda sementara sidang untuk melaksanakan salat Ashar. Usai sidang diskors, orator kembali melakukan orasinya.

"Menyimak demi menyimak, miris juga. Lagi-lagi, hakim mengatakan argumen para saksi, video, tidak jelas. Itu saja dibolak-balik terus, kayak radio rusak. Secara kasat mata, ini tanda-tanda tidak baik bagi kita. Tapi detik terakhir kita percaya, Allah akan mengabulkan doa kita," ujar sang orator. 

Ketua FPI, Sobri Lubis melakukan orasi. Dalam orasinya, Sobri mengomentari pembacaan putusan. Menurutnya, dari pernyataan hakim MK menandakan hal yang tak baik bagi paslon 02 Prabowo-Sandiaga. 

Pemerintah, kata Sobri, juga masih menggunakan sihir-sihirnya untuk menang di Pilpres 2019. Jika nanti hasil putusan tak sesuai dengan keinginan, yaitu mengabulkan gugatan Prabowo-Sandiaga, kata Sobri, Allah punya rencana lain. Namun, ia meminta massa untuk terus melakukan jihad, jika memang paslon 01 Jokowi-Maruf Amin menang dalam gugatan.

"Kalau 01 menang, siap-siap jihad panjang. Kita harus berkomitmen, demi keadilan dan kebenaran," katanya. (asp)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: