Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkumham Minta Masyarakat Terima Putusan MK

Menkumham Minta Masyarakat Terima Putusan MK Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (kanan) menyampaikan pandangannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018). Rapat kerja tersebut membahas RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi. | Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengharapkan masyarakat Indonesia menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019.

Baca Juga: PAN Bakal Bersikap Usai Putusan MK

"Mudah-mudahan hasilnya sangat baik," kata Yasonna, di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, di Senayan, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, proses di MK merupakan jalur yang konstitusional yang ditempuh untuk menyelesaikan konflik dalam demokrasi pada Pilpres 2019, sehingga apa pun hasil yang diputuskan diharapkan merupakan yang terbaik dan permasalahan yang selama ini terjadi sudah selesai.

Sementara itu, sidang putusan sengketa Pilpres 2019 masih berlangsung yang memasuki penyampaian pertimbangan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Pertimbangan yang disampaikan tersebut terkait sejumlah dalil yang diajukan pemohon, yakni tim dari pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: