Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wali Kota Dumai Dipanggil KPK, Jubir: Sebagai Tersangka

Wali Kota Dumai Dipanggil KPK, Jubir: Sebagai Tersangka Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah, terkait kasus dugaan suap terkait usulan dana alokasi khusus (DAK).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Zulkifli dipanggil sebagai tersangka dalam kasus itu.

"ZAS (Zulkifli Adnan Singkah) dipanggil sebagai tersangka," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Baca Juga: Pansel Capim KPK: Sudah Ada 282 Pendaftar

KPK juga telah mencegah Zulkifli untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan selama enam bulan hingga November 2019.

Sebelumnya lembaga antirasuah menetapkan Zulkifli sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo. Selain itu, Zulkifli juga disangkakan menerima gratifikasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: