Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanggapi Pencari Suaka, Pemprov DKI Tunggu UNHCR dan Kemenlu

Tanggapi Pencari Suaka, Pemprov DKI Tunggu UNHCR dan Kemenlu Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini menunggu langkah dari United Nations High Commissioner for Refugeest (UNHCR) terhadap para pencari suaka yang saat ini tinggal di trotoar Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Baca Juga: UNHCR Umumkan Dana Zakat Pengungsi di Seluruh Dunia

"Kemenlu akan rapat dengan UNHCR, kita tunggu seperti apa. Dari sisi pemda, pertama, karena pencari suaka ini kan sudah menempati fasilitas umum, trotoar di daerah yang sangat ramai, hiruk pikuk," kata Sekretaris Daerah DKI sekaligus Plh Gubernur DKI Jakarta, Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu.

Dia mengharapkan para pencari suaka tersebut jangan sampai mendirikan tenda-tenda di trotoar Kebon Sirih, karena akan menjadi sangat semrawut nantinya.

Dia meminta pihak Kemenlu dan UNHCR melakukan pertimbangan terkait dengan pencari suaka.

"Kalau kita adalah persoalan alasan kemanusiaannya dan kepentingan umum trotoar itu," kata Saefullah.

Dia mengatakan kalau memang UNHCR kesulitan dalam mencari tempat, maka UNHCR harus membuat surat ke Pemprov DKI, karena ini kan bukan persoalan sederhana.

Menurut dia, soal pencari suaka ini bukan persoalan warga DKI Jakarta. Kalau warga DKI itu begitu kejadian Pemprov DKI langsung merespons. Misalnya kalau ada bencana tiga jam kemudian langsung diberi makan dan tenda standar.

Terkait pencari suaka ini, menurut dia, ada aspek politiknya yang harus dikelola oleh Kemenlu dengan instansi vertikal terkait lainnya.

"Jadi kita sedang menunggu dari Kemenlu sama UNHCR diskusinya seperti apa nanti apa yang Pemprov DKI bisa lakukan, kita lakukan. Sekali lagi demi kemanusiaan dan ketertiban umum," kata Saefullah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: