Aktor tampan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, Jefri Nichol, mengajukan permohonan rehabilitasi ke polisi. Namun, polisi belum memutuskan tentang permohonan itu.
"Keluarganya sudah mengajukan (permohonan rehab) pada Jumat (26 Juli) kemarin," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, saat dikonfirmasi, Minggu (28/7/2019)
Baca Juga: Begini Perjalanan Karier Jefri Nichol, Ternyata dari Umur 11 Tahun Sudah...
Baca Juga: Jefri Nichol Pasrah saat Digerebek Polisi
Menurut Vivick, polisi belum memutuskan apakah Jefri bakal dilakukan rehabilitasi ataukah tidak. Pasalnya, proses rehabilitasi itu dilakukan apabila sudah dilakukan assessment atau penilaian oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Masih dikaji dahulu," tuturnya.
Diketahui, Jefri ditangkap polisi di kawasan Oasar Santa, Jakarta Selatan saat sedang membeli kertas papir. Polisi kemudian menggeledah rumahnya di kawasan Kemang dan ditemukan ganja sebanyak 6,01 gram.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: