Ini Penalti US$16 Juta untuk Dua Perusahaan Pemanipulasi Gandum
Kraft Heinz Co dan Mondelez International Inc dikenai pinalti oleh Commodity Futures Trading Commission (CFTC) Amerika Serikat. Perusahaan-perusahaan tersebut diharuskan bayar senilai US$16 juta atas pinalti kasus manipulasi gandum pada 2015.
Menurut informasi yang dilansir Reuters, kedua perusahaan tersebut sangat tidak setuju dengan pernyataan CFTC. Perusahaan-perusahaan tersebut akan segera mencari bantuan dari pengadilan.
Baca Juga: Benarkah Impor Gandum Pakan untuk Pengganti Jagung?
CFTC mengatakan, yang dikutp dari Reuters, Kraft Heinz (Kraft Foods) hingga 2015 dan Mondelez membeli gandum pada Desember 2011 sebanyak US$90 juta. Perusahaan-perusahaan tersebut menjadi dominan dengan transaksi-transaksi tersebut.
Dalam pernyataan tersebut juga dikatakan bahwa mereka juga dilihat tidak berniat untuk mengambil alih gandum dengan adanya transaksi-transaksi tersebut.
Namun demikian, CFTC juga mengatakan bahwa dampak dari tindakan perusahaan tersebut memberikan dampak fluktuasi harga yang dibuat-buat. Mereka memperoleh keuntungan lebih dari US$5 juta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: