Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengharapkan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memanfaatkan pelatihan ekspor sebagai peluang meningkatkan kompetensinya. Pelatihan menjadi langkah awal pelaku UKM menjajaki kemampuan ekspor.
Pelatihan ekspor menjadi salah satu jenis pelatihan yang banyak dilakukan Kemenkop dan UKM. Banyak pelaku UKM berkeinginan melakukan ekspor namun tidak memiliki informasi yang cukup.
"Pelatihan ini peluang yang harus dimanfaatkan pelaku UKM. Ini sebagai salah bentuk membangun jejaring," kata Asisten Deputi Kewirausahaan pada Deputi Pengawasan Kemenkop UKM, Nasrun Siagian, Minggu (18/8/2019) saat berbicara pada pelatihan ekspor di Bandar Lampung. Pelatihan diikuti oleh para pelalu UKM berpotensi ekspor.
Baca Juga: Ringankan Beban APBN, Kemenkop-UKM Dukung Komunitas WP
Dalam pelatihan diberikan materi bisnis ekspor, sertifikasi untuk ekspor, penetapan harga jual ekspor, sistem pembayaran ekspor, membuat dokumen ekspor dan mencari peluang pasar ekspor.
Nasrun menegaskan materi-materi pelatihan yang disajikan sangat penting memberikan pemahaman bagi pelaku UKM yang berpotensi ekspor. Diharapkan juga mendorong keberanian pelaku UKM mulai menjajaki pasar luar negeri.
Menurutnya, selesai pelatihan yang berlangsung empat hari, akan membangun forum diskusi di antara peserta untuk berbagi informasi.
Nasrun mengatakan Kemenkop dan UKM mendorong secara serius peningkatan ekspor produk UKM. Hal ini meningkatkan peran UKM sebagai penopang ekonomi nasional dan meningkatkan peran UKM dalam ekspor nasional.
Rudi Cahyadi dari Trading House Berkah Rumah Dagang Indonesia sebagai salah satu nara sumber dalam pelatihan tersebut mengatakan kendala utama UKM untuk ekspor adalah minimnya informasi yang mereka ketahui. Itu membuat pelaku UKM tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengetahui segala hal teknis terkait ekspor.
Baca Juga: Kemenkop UKM Serahkan Bantuan untuk 12 Wirausaha Pemula di Cianjur
Ia menjelaskan negara tujuan ekspor menetapkan standarisasi yang ketat terhadap produk yang akan masuk ke negaranya.
"Untuk pasar Eropa, memberlakukan sertifikasi organik, sertifikat vegan dan free trade certificate. Ini harus diinformasikan karena banyak UKM belum mengetahuinya," kata Rudi.
Menurutnya, pelaku UKM jika sudah memenuhi semua kriteria, pada tahap awal dapat melakukan ekspor lewat trading house. Lembaga trading house akan mencarikan promosi dan pasar ekspor.
Dikatakan ada sejumlah syarat untuk memenuhi kriteria ekspor, yakni packaging (kemasan), harga, merek, lisensi, manajerial, pemasaran, skala.
"Sangat penting diperhatikan kemampuan ekspor berkelanjutan. Kita tidak ingin, sekali melakukan ekspor, selanjutnya berhenti karena tidak mampu memenuhi permintaan," tegas Rudi
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: