Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bacaan Pengamat: Kartu Prakerja Miliki Jokowi Berpotensi Berantakan

Bacaan Pengamat: Kartu Prakerja Miliki Jokowi Berpotensi Berantakan Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Plt Dirut PLN Sripeni Inten (kiri), Seskab Pramono Anung (kedua kanan) dan Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan) berjalan masuk ruang pertemuan saat mendatangi Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019). Kedatangan Presiden ke PLN untuk meminta penjelasan atas matinya listrik secara massal di sejumlah wilayah. | Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics anda Finance (Indef), Tauhid Ahmad mengatakan, rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjalankan program Kartu Prakerja pada 2020 mendatang dinilai terlalu prematur untuk direalisasikan.

Ia mengatakan pelaksanaan Kartu Prakerja terlalu dini jika dilakukan pada 2020. Sebab, menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan masih memerlukan waktu untuk berkoordinasi dan menyamakan data terkini dengan beberapa lembaga lain untuk mnyaring data masyarakat yang berhak menerima kartu prakerja.

"Jadi bangun database saja itu perlu waktu 1 sampai 2 tahun, karena kan harus melibatkan BPS untuk kartu Prakerja ini. Kemudian melibatkan industri terkait, industri yang memang akan mengalami PHK dan sebagainya, mereka harus melapor ke Kementerian Ketenagakerjaan, itu harus punya database," ucapnya kepada wartawan diĀ  Kantor INDEF di Jakarta, Senin (19/8/2019).

Baca Juga: Kartu Prakerja Bukan Nganggur Terus Digaji Negara, Enak Saja...

Baca Juga: Kartu Sakti Prakerja Punya Pak Jokowi Buat Apa dan Siapa?

Lanjutnya, ia menyebut Kartu Prakerja juga tidak bisa hanya diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, harus harus melibatkan kementerian lainnya. Seperti, Kementerian pendidikan dan perindustrian.

"Kartu prakerja tidak bisa diselesaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dia harus berelevansi dengan siapa yang melakukan pendidikan dan pelatihan. Itu tidak boleh dibebankan kepada BLK (Balai Latihan Kerja) saja, tetapi juga oleh Kementerian Pendidikan kemudian Kementerian Perindustrian dan sebagainya itu yang belum selesai," jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga harus menyiapkan database penerima kartu prakerja supaya tidak menjadi permasalahan ketika kartu tersebut telah diluncurkan.

"Karena ini akan menjadi problem sosial yang akan meletup di kemudian hari kalau tanpa ada persiapan yang matang untuk kartu prakerja," tegasnya.

Menurutnya, untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah harus mulai bertahap menyelesaikan beberapa kekurangan sebelum resmi menerbitkan Kartu Prakerja. Yakni, melakukan ujicoba serta melakukan validasi data yang telah dibuat pemerintah.

"Terlalu dini menurut saya, bertahap boleh di 2020 tapi paling tidak pendataan ini harus dilakukan lebih dahulu. Verifikasi, ujicoba di sekian kota baru bisa meluas, tapi kalau belum ada ujicoba kartu prakerja, datanya belum dikonfirmasi, divalidasi, langsung meluas seluruh Indonesia ya menurut saya akan jadi berantakan nanti," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: