Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menindak tegas produk pangan dan olahan lainnya yang memiliki label palm oil free (POF) atau tanpa mengandung minyak sawit yang beredar di Indonesia. Pelabelan POF tersebut dinilai sebagai kampanye negatif terhadap kelapa sawit Indonesia yang kini sudah semakin masif.
Kepala BPOM, Penny K Lukito menyatakan bahwa dalam upaya pengawasan dan penindakan, pihaknya tidak menyetujui pendaftaran produk yang mencantumkan klaim POF dan aturan ini ditegakkan dengan tegas berdasarkan peraturan yang ada.
“Kami membangun kesepakatan dan komitmen untuk membangun upaya perlindungan terhadap daya saing perdagangan kelapa sawit, dan khususnya menghentikan penggunaan label Palm Oil Free yang akan menurunkan daya saing industri kelapa sawit Indonesia," kata Penny di Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Baca Juga: BPOM Perkuat Pengawasan Penjualan Obat dan Makanan Melalui Daring
Penny menambahkan pencantuman POF dinilai sebagai upaya menghambat perkembangan industri sawit nasional. Untuk menangani masalah tersebut, tahun 2018 lalu, pada pertemuan Komite Hambatan Teknis Perdagangan Barang (TBT) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa Swiss, Indonesia meminta dengan tegas praktik pelabelan POF dihentikan.
Ia mengatakan bahwa industri minyak sawit merupakan salah satu industri strategis nasional, khususnya untuk kelompok non migas. Produksi minyak sawit Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dari tahun ke tahun, baik dalam bentuk Crude Palm Oil (CPO), maupun produk turunannya yang diperuntukkan industri kimia dan industri pangan misalnya minyak goreng, margarin, mayones, sabun, sampo, pasta gigi, bahan baku untuk baju, kertas koran, palm oil dan biodiesel.
"Prospek industri sawit kini semakin cerah baik di pasar dalam negeri maupun di pasar dunia. Sektor ini akan semakin strategis karena berpeluang besar untuk lebih berperan menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap tenaga kerja," ucapnya.
Baca Juga: BPOM Perketat Pengawasan Keamanan Obat di Indonesia
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total ekspor minyak sawit sejak tahun 2013 hingga 2017 cenderung mengalami peningkatan. Pada tahun 2013 total volume ekspor mencapai 22,22 juta ton dengan total nilai sebesar US$17,14 miliar dan meningkat di tahun 2017 menjadi 29.07 juta ton dengan total nilai sebesar US$20,72 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh