Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita menegaskan, proses perundingan Preferential Trade Agreement (PTA) antara Indonesia dan Mozambik telah selesai dan disepakati kedua belah pihak, serta akan segera ditandatangani kedua Menteri Perdagangan dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan pada Rabu (21/8/2019) di sela penyelenggaraan Indonesia-Africa Infrastructure Dialogue (IAID) di Nusa Dua, Bali (20-21/8/2019). Saat ini, tim teknis kedua negara sedang berkoordinasi menentukan waktu penandatanganan.
"Selesainya perundingan IM-PTA ini merupakan sejarah baru bagi Indonesia karena merupakan perundingan pertama yang diselesaikan dengan kawasan Afrika. Negosiasi IM-PTA ini relatif cepat karena baru diluncurkan April 2018 dan kini telah selesai," kata Enggar.
Bagi Indonesia, perundingan IM-PTA adalah tindak lanjut kebijakan dan instruksi Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan akses ke pasar nontradisional guna mendorong ekspor.
Mendag juga menyampaikan, Mozambik merupakan pasar potensial karena memiliki pelabuhan laut dan zona perdagangan bebas sehingga diharapkan menjadi hub masuknya produk Indonesia ke kawasan Afrika bagian Selatan.
Baca Juga: Mendag Bilang Neraca Dagang RI Positif, Tapi Kok Masih Defisit?
"Selesaiannya perundingan PTA dengan Mozambik, diharapkan memberikan sinyal kuat kepada pengusaha bahwa pemerintah kedua negara berkomitmen meningkatkan hubungan perdagangan," tandas Mendag.
IM-PTA dan Keuntungannya
IM-PTA merupakan hasil dari pertemuan antara Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Mozambik, Filipe Jacinto Nyusi di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi Indian-Ocean Rim Association (IORA) pada Maret 2017 lalu. Kala itu, kedua pemimpin negara sepakat meningkatkan hubungan perdagangan kedua negara. Perundingan IM-PTA dimulai pada April 2018 di Bali dan berhasil diselesaikan dalam tiga putaran.
"IM-PTA terbatas pada perdagangan barang yang hanya mencakup produk prioritas serta unggulan kedua negara dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional. PTA diharapkan memberikan keuntungan dan dampak perekonomian yang cepat serta meningkatkan perdagangan kedua negara," jelas Enggar.
Menurut hasil kajian Kemendag, PTA berpotensi meningkatkan surplus neraca perdagangan Indonesia.
Indonesia, lanjut Mendag, memberikan tarif preferensi terhadap sekitar 200 pos tarif kepada Mozambik, di antaranya kapas, tembakau, produk perikanan, sayur-sayuran, dan kacang-kacangan.
Mozambik juga memberikan tarif preferensi sekitar 200 pos tarif kepada Indonesia, di antaranya produk perikanan, buah-buahan, minyak kelapa sawit, margarin, sabun, karet, produk kertas, alas kaki, serta produk tekstil.
"Kami mendorong pelaku usaha Indonesia mulai melihat peluang pasar baru dan memanfaatkan potensi pasar nontradisional. IM-PTA merupakan perjanjian perdagangan bilateral pertama bagi Mozambik. Dengan demikian, produk Indonesia akan lebih kompetitif dibandingkan produk negara lain di pasar Mozambik. Di samping itu, importir Indonesia dapat mengimpor bahan baku dengan harga yang lebih murah untuk kemudian diolah dan diekspor ke negara lain,” ungkap Mendag.
Perdagangan Indonesia-Mozambik
Mozambik merupakan negara tujuan ekspor ke-17 dan sumber impor ke-18 bagi Indonesia di benua Afrika. Total perdagangan Indonesia-Mozambik di 2018 sebesar US$91,88 juta; dengan ekspor Indonesia tercatat US$61,4 juta dan impor sebesar US$30,5 juta. Dengan demikian, Indonesia surplus US$30,9 juta.
Baca Juga: Gelar Pertemuan Bilateral, Indonesia Perkuat Akses Pasar Pertanian ke Australia
Produk ekspor utama Indonesia ke Mozambik pada 2018 adalah minyak kelapa sawit dan turunannya (US$27,3 juta), sabun (US$9,8 juta), industrial monocarboxylic fatty acids (US%7,9 juta), organic surface-active agents (US$3,3 juta), kertas dan karton (US$2,8 juta), karung dan tas (US$1,5 juta), margarin (US$1,5 juta), semen portland (US$1,1 juta).
Sedangkan, produk impor utama Indonesia dari Mozambik adalah kacang tanah (US$22,6 juta), tembakau tidak diolah (US$4,1 juta), kapas (US$2,8 juta), bijih mangan dan konsentrat (US$417 ribu), besi paduan (US$246 ribu), kacang polong kering (US$197 ribu).
Sementara itu, total perdagangan Indonesia dengan kawasan Afrika pada 2018 hanya mencapai US$11,25 miliar, terdiri dari ekspor Indonesia sebesar US$4,76 miliar dan impor Indonesia sebesar US$6,49 miliar.
"Dengan populasi Afrika yang sebanyak 1,2 miliar penduduk, total perdagangan Indonesia dan Afrika masih rendah. Pasar Afrika juga masih sangat potensial bagi produk-produk Indonesia guna memperbaiki neraca perdagangan Indonesia dengan Afrika," pungkas Mendag.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: