Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direksi BUMN di bidang perkebunan bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Senin (2/9) dan Selasa.(3/9).
Baca Juga: Ini Kronologi OTT Suap DPU Yogyakarta
OTT itu terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu BUMN perkebunan tersebut.
"Sekitar lima orang diamankan di Jakarta," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Empat orang lainnya yang ditangkap terdiri atas unsur direksi dan pegawai di anak perusahaan BUMN perkebunan dan juga unsur swasta.
"(Lima orang) sedang dilakukan pemeriksaan di gedung KPK," ucap Febri.
KPK akan mengumumkan hasil OTT di Jakarta tersebut malam ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat