DKI Jakarta kembali bertengger di peringkat ketiga dari total 89 kota besar di dunia berdasarkan parameter kualitas udara yang dirilis AirVisual, Minggu (8/9/2019) pagi. Tepat pukul 06.00 WIB, kualitas udara DKI berada pada level tidak sehat dengan parameter US Air Quality Index (AQI US) 130 atau berkategori tidak sehat bagi masyarakat sensitif.
Baca Juga: 3 Cara Bikin Tetap Sehat dan Aman dari Bahaya Polusi Kendaraan
Angka itu terpaut 23 poin lebih rendah dari Dubai, Uni Emirat Arab yang menduduki peringkat pertama kota dengan kualitas udara terburuk (153) dan Beijing, China, yang menduduki peringkat kedua kota terpolutan di dunia dengan angka indeks 137. Indikator AirVisual memperlihatkan kualitas udara DKI tidak sehat untuk kelompok sensitif dengan parameter polutan PM2.5 konsentrasi 47,5 ug/m3.
Baca Juga: Meski Ibu Kota Pindah, Anies Gak Yakin Polusi di Jakarta Berkurang
Pemerintah DKI Jakarta telah merespon permasalahan polusi udara dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Ibu Kota. Instruksi tersebut selanjutnya diimplementasikan melalui kebijakan perluasan wilayah rekayasa lalu lintas dengan plat nomor ganjil-genap, guna menekan populasi kendaraan sebagai salah satu pemicu polusi.
Baca Juga: Bahaya, Bahaya, Polusi Udara Berbahaya bagi Ibu Hamil
Jakarta juga melakukan uji emisi secara rutin hingga membatasi usia pakai kendaraan yang akan melintas di wilayah setempat. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengintensifkan pengawasan terhadap pabrik yang berpotensi melanggar aturan lingkungan hingga mengintensifkan penghijauan di sejumlah titik kawasan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: