Pengawas transaksi pencucian uang global belakangan ini menyoroti serius rencana Facebook yang akan mengeluarkan mata uang kripto (criptocurrency) Libra pada Juni tahun depan. Sejumlah pembuat kebijakan dan politisi menanggapi rencana ini dengan serius karena Libra memiliki kemungkinan untuk digunakan dalam transaksi pencucian uang dan mengganggu keseimbangan finansial global.
"Kami ingin memastikan bahwa jika ada risiko-risiko yang signifikan, risiko tersebut perlu disampaikan terlebih dahulu," kata Presiden Financial Action Task Force(FATF) Paris, Xiangmin Liu seperti dikutip Reuters.
FATF sebagai badan yang sudah berdiri selama 30 tahun dengan tujuan memerangi pencucian uang secara global telah mengimbau sejumlah negara untuk memperketat pengawasan terhadap transaksi yang dilakukan melalui mata uang kripto dengan tujuan mencegah adanya pencucian uang dan pendanaan teroris.
Baca Juga: Dari Bos Fintech Sinar Mas Jadi Bos Facebook Indonesia, Siapakah Sosoknya?
Liu juga menyebut penggunaan cryptocurrency kemungkinan besar sudah banyak digunakan secara ilegal. Contoh seperti pencucian uang dan penyelundupan narkoba hanyalah segelintir kecil dari penggunaan cryptocurrency secara ilegal.
"Anonimitas yang ditawarkan oleh aset virtual (cryptocurrency) sering dimanfaatan oleh sindikat kriminal. Aktivitas seperti itu (pencucian uang, penyelundupan narkoba) kemungkinan besar sudah berkembang begitu pesat karena aparat hanya mampu melihat sebagian kecilnya saja," ujar Liu di London dikutip dari Reuters.
Liu menambahkan bahwa melacak trankasi cryptocurrency ilegal menjadi tantangan karena kecepatan dan jumlah transaksinya tumbuh begitu pesat, meski teknologi yang sudah dirancang untuk mengidentifikasi transaksi tersebut sudah digunakan.
"Mencari transaksi ilegal tersebut sama seperti mencari jarum di tumpukan jerami. Hanya tumpukan jerami tersebut menjadi semakin besar dan besar dan bergerak sepanjang waktu," kata Liu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: