Presiden Ketiga Republik Indonesia BJ Habibie dinilai telah menghadirkan perubahan besar bagi kemerdekaan pers di Tanah Air.
Baca Juga: BJ Habibie Wafat, Jaja Miharja: Takut Gak Ada Lagi yang Bisa Bikin Pesawat
"Satu warisan penting dari Pak Habibie, khususnya bagi insan pers adalah deregulasi pers. Beliau pula yang menandatangani UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang hingga kini menjadi payung bagi kemerdekaan pers," kata akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Edi Santoso di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis.
Edi yang merupakan Koordinator Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Unsoed mengatakan, kendati BJ Habibie telah tutup usia namun warisannya akan selalu dirasakan dan dikenang.
"Habibie membawa perubahan besar, pada era Beliau, siapapun bisa membuat koran, asal punya modal. Kebijakan Habibie pada saat itu seperti antitesis Orde Baru," katanya.
Berdasarkan hal tersebut, kata dia, dirinya sangat sepakat jika ada usulan untuk menobatkan BJ Habibie sebagai Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia.
"Saya sepakat jika ada usul agar beliau dinobatkan sebagai Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia. Beliau telah membawa perubahan besar, ketika Habibie di puncak kekuasaan, lahirnya UU Pers itu seperti oase," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: