Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan menilai langkah pemerintah dan DPR RI untuk merevisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lembaga antirasuah semakin baik.
Menurutnya, pembahasan RUU KPK ini bertujuan untuk melengkapi hal-hal yang kurang. "Jadi memang harus kita bahas. Ini tujuannya untuk memperbaiki bukan untuk melemahkan dan tentunya akan meluruskan apa yang seharusnya yang baik," katanya kepada wartawan, Senin (16/9/2019).
Baca Juga: Soal Korupsi, Demokrat Puji-Puji Jokowi
Baca Juga: Jokowi Digambar Karikatur Pinokio, PDIP Dongkol
Lanjutnya, ia mengatakan UU KPK sudah belasan tahun, dan hal yang sangat wajar untuk dilakukan revisi.
"Kan UU ini sudah cukup lama sudah 17 tahun dan tentu ada beberapa harus ada perbaikan yang harus dilakukan," ucapnya.
Tambahnya, beberapa hal yang harus diperbaiki yakni diperlukan Dewan Pengawas. "Salah satunya usulan dari RUU itu adanya dewan pengawas saya fikir itu perlu yah. karena kalau lembaga tidak ada pengawasannya itu kurang tepat," cetusnya.
Ia beranggapan dengan adanya Dewan Pengawas justru akan memperkuat KPK.
"Jadi intinya kita ingin memperbaiki apa yang selama ini dianggap kurang pas gitu yah," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil