Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dengar Revisi UU KPK Disahkan, Istri Gus Dur Langsung Mules

Dengar Revisi UU KPK Disahkan, Istri Gus Dur Langsung Mules Bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno (kiri) menunjukkan tempe yang diberikan oleh Ibu Sinta Nuriyah Wahid (kanan) disaksikan putri kedua Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid (tengah) saat berkunjung ke Ciganjur, Jakarta, Senin (10/9). Kedatangan Sandiaga Uno ke kediaman keluarga Gus Dur itu untuk bersilaturahmi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/18. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Istri Presiden keempat Abdurrahman Wahid alias Gusdur, Sinta Nuriyah Wahid, enggan mengomentari pengesahan revisi UU 30 Tahun 2002 tentang KPK oleh DPR, Selasa (17/9).

Namun, ia tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap revisi UU KPK. "Aduh, mules. Dengar itu aku mules. Sudah ngomong bolak balik, ke KPK segala macem, sudah mules. Kalau sudah dengar, sudah mules, pusing, mules," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Baca Juga: Soal Dewan Pengawas KPK, Usulan Nasdem Bikin...

Baca Juga: Soal UU KPK, Wiranto Larang Julid sama Presiden?

Lanjutnya, ia pun mengaku kecewa terhadap pemerintah dan DPR yang terlibat dalam pengesahan UU KPK baru. "Ya, begitu, lah (kecewa)," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan hal ini tidak seharusnya dibahas karena akan memancing emosi masyarakat.

"Kita hanya memancing emosi masyarakat saja kalau membahas ruang paripurna. Memang kenyataannya ruang paripurna begini," ujarnya, saat memimpin pembahasan II RUU Sumber Daya Air, di Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).

Lanjutnya, ia mengatakan wartawan keliru kalau melihat paripurna sebagai objek foto. Sebab, di ruang paripurna itu substansinya adalah apakah wakil rakyat setuju atau tidak terhadap undang-undang baru.

 

"Mau 500 orang yang ambil keputusan atau hanya 5 orang, hasilnya sama saja, sebab opsinya tinggal dua (setuju atau tidak)," cetusnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: