Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Raih Anugerah Putra Reformasi, Desmond: Kenapa Jokowi?

Jokowi Raih Anugerah Putra Reformasi, Desmond: Kenapa Jokowi? Kredit Foto: Ferry Hidayat

Menurut Desmond, ABRI diubah oleh Habibie dan Gus Dur. Kemudian ditertibkan oleh Megawati dan SBY. Sementara, di zaman Jokowi, kata Desmond, tidak ada kemajuan. Ia mengatakan, dulu ada ketidaksukaan kepada TNI karena menjadi bagian dari kekuasaan Orba. Sekarang, kata Desmond, polisi jadi alat Jokowi sehingga jadi mirip Orba

"Itu kalau melihat (pemerintahan Jokowi) apa adanya, ini (berdasarkan) kacamata saya sepihak, seperti Trisakti memberi gelar (putra reformasi ke Jokowi secara) sepihak yang diprotes oleh alumnusnya sendiri," ujarnya.

Desmond menegaskan, kawan-kawan Universitas Trisakti dulu tahu nilai yang diperjuangkan saat reformasi. Sehingga, mereka tahu Jokowi layak atau tidak layak diberi gelar putra reformasi.

Menurutnya, kalau Universitas Trisakti cuma ingin 'gagah-gagahan' memberikan gelar ke Jokowi itu hak mereka. Dia juga menyampaikan tidak bisa memberikan kritik kepada Universitas Trisakti karena keinginan mereka memberikan gelar putra reformasi adalah hak mereka.

Tapi, Desmond mengingatkan, gelar yang diberikan oleh Universitas Trisakti bukan gelar yang diberikan oleh aktivis reformasi 1998. Jadi Jokowi jangan merasa pemerintahan yang dipimpinnya sudah menjalankan amanat reformasi.

"Kita evaluasi dulu satu-satu amanat reformasi," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, kalau Jokowi muncul di berita nasional dianugerahi sebagai putra reformasi. Desmond sebagai aktivis di masa lalu mengaku hanya bisa tertawa. Dia juga merasa kasihan Jokowi diberi gelar yang terlalu tinggi yang membuatnya dinilai oleh masyarakat.

Sementara, Kepala UPT Humas Universitas Trisakti, Rully Besari Budiyanti saat dihubungi Republika pada Ahad (22/9) malam menyampaikan belum bisa memberikan informasi terkait kebenaran surat yang ditandatangani Pjs Rektor Universitas Trisakti bernomor 339/AK.15/USAKTI/R/IX/2019 itu.

"Enggak bisa, aku belum bisa kasih informasi (terkait surat itu) ya, besok ya," kata Rully saat dihubungi, Minggu (22/9) malam.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: