Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sriwijaya Air Cerai dengan Garuda, Pengamat: Sudah Talak Tiga!

Sriwijaya Air Cerai dengan Garuda, Pengamat: Sudah Talak Tiga! Pesawat jenis boeing milik Garuda Indonesia lepas landas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/3/2019). PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memutuskan memilih opsi pembatalan sisa pesanan pesawat Boeing 737 Max 8 sebanyak 49 unit pesawat pasca dua kecelakaan yang terjadi pada pesawat tipe tersebut yang terjadi dalam kurun waktu beberapa bulan belakangan ini. | Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hubungan antara Garuda Indonesia Grup dan Sriwijaya Grup harus kandas dengan akhir yang memilukan. Berawal dari perombakan direksi Srwijaya Air, keretakan hubungan kerja sama kedua maskapai tersebut semakin nampak ketika pihak Garuda Indonesia memutuskan untuk mencopot logo Garuda Indonesia di armada Sriwijaya Air dengan alasan menjaga nama baik maskapai pelat merah itu. 

"Pencabutan logo Garuda Indonesia pada armada Sriwijaya Air tersebut merupakan upaya dalam menjaga brand Garuda Indonesia Group, khususnya mempertimbangkan konsistensi layanan Sriwijaya Air Group yang tidak sejalan dengan standardisasi layanan Garuda Indonesia Group sejak adanya dispute KSM tersebut," tegas VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, M. Ikhsan Rosan, beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Ya Ampun! Sriwijaya Air Jadi Korban Hoaks?

Alih-alih untuk rujuk, entitas anak usaha Garuda Indonesia, yakni Citilink justru mengajukan gugatan hukum kepada Sriwijaya Air dan NAM Air. Gugatan tersebut dilatarbelakangi oleh adanya dugaan wanprestasi atau tidak terpenuhinya kewajiban yang termaktub dalam perjanjian kerja sama antara Garuda Indonesia Grup dan Sriwijaya Grup. 

Adapun gugatan yang diajukan Citilink pada 25/09/2019 itu kini terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 582/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst. atas nama kuasa hukum Eri Herawan. 

Baca Juga: Logo Garuda Hilang dari Pesawat Sriwijaya Air, Investor Gelisah

Memperkuat fakta tersebut, Pengamat Penerbangan, Alvin Lie, mengungkapkan bahwa sengketa kerja sama yang berakhir pada gugatan hukum itu terjadi karena adanya perbedaan pendapat yang tak menemukan titik temu. 

"Kerja sama itu sudah talak tiga. Sama-sama beda pendapat," jelas Lie seperti dilansir dari Katadata, Jakarta, Senin (30/09/2019).

Kendati begitu, Lie menuturkan bahwa mediasi antara Garuda Indonesia Grup dan Sriwijaya Grup masih sangat mungkin untuk diupayakan oleh Kementerian BUMN. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: