Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perjuangkan Dana Transfer Daerah, DPD RI Dukung Fadel jadi Ketua MPR

Perjuangkan Dana Transfer Daerah, DPD RI Dukung Fadel jadi Ketua MPR Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Senator asal Gorontalo Fadel Muhammad mengaku siap bertarung menjadi Ketua MPR RI periode 2019-2024, usai terpilih sebagai Pimpinan MPR dari unsur kelompok DPD RI.

Baca Juga: Kalahkan Hemas, Fadel jadi Pimpinan MPR dari Unsur DPD

"Saya diminta oleh teman-teman DPD agar bisa memperjuangkan DPD menjadi Ketua MPR RI," kata Fadel usai Rapat Pleno Kelompok DPD RI di MPR RI, di Gedung Nusantara V, Jakarta, Rabu malam.

Dia mengatakan ada tiga alasan para anggota DPD menginginkannya menjadi Ketua MPR, pertama DPD adalah fraksi yang terbesar jumlahnya dibandingkan partai-partai yang lain yaitu 136 orang anggota sehingga pantas untuk menjadi Ketua di MPR.

Kedua menurut dia, para senator meminta agar banyak hal-hal yang ada di MPR dapat dikerjasamakan dengan DPD.

"Ketiga, mereka meminta kalau bisa dana transfer ke daerah juga menjadi bagian dari tanggung jawab dan urusan teman-teman di DPD untuk penguatan daerah," ujarnya.

Menurut dia, aspirasi dana transfer ke daerah itu agar senator yang dipilih langsung oleh rakyat dan juga bertanggungjawab buat pemerintah daerah ada porsi tertentu, bisa memiliki sesuatu untuk bicara ke daerah.

Sebelumnya, Fadel Muhammad terpilih sebagai Pimpinan MPR dari unsur kelompok DPD RI setelah memenangkan pemungutan suara atau "voting" dalam Sidang Pleno Kelompok DPD RI di MPR RI.

Fadel terpilih setelah mengalahkan tiga calon Pimpinan MPR RI dari unsur kelompok DPD RI yaitu GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Dedi Iskandar.

Dalam pemungutan suara tersebut, Fadel memperoleh 59 suara, GKR Hemas (46 suara), Yorrys Raweyai (16 suara), Dedi Iskandar (5 suara).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: