Polsek Kelapa Gading menangkap seorang pria berinisial BHS (33) bersama selingkuhannya, YL (40), atas kasus percobaan pembunuhan berencana. Pasangan selingkuh ini berencana menghabisi nyawa VT yang tidak lain adalah suami YL, sedangkan BHS diketahui adalah rekan bisnis VT.
Baca Juga: Uya Kuya Ungkap Billy Syahputra Selingkuh, Sama Siapa?
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, kasus ini berawal dari adanya kecemburuan YL terhadap VT yang diduga berselingkuh. YL yang sakit hati dengan kelakuan sang suami akhirnya membalas dengan berselingkuh juga.
"Karena sakit hati, menduga suaminya mempunyai wanita idaman lain, Saudari YL melakukan hal yang sama dengan dia mempunyai pria idaman lain atas nama BHS," kata Budhi di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: