Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia hari ini, Senin (7/10/2019), akan mendatangi Gedung DPR RI, dengan tujuan ke Sekretariat DPR RI.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Warta Ekonomi, para driver ojek online Garda akan melakukan audiensi kepada Ketua DPR RI periode 2019-2024 terpilih.
Adapun agenda audiensi adalah ojek online menuntut DPR RI untuk memasukan agenda Revisi UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dalam Program Leglislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2019-2020.
Baca Juga: Aksi Demo Driver Taksi Online, Anies Bakal Ubah Aturan Gage?
"Tujuan Revisi UU nomor 22/2009 tentang LLAJ ini untuk disegerakan agar moda transportasi ojek online resmi diundang-undangkan sebagai bagian dari moda transportasi umum, sehingga berkekuatan hukum apabila regulator atau pemerintah mengeluarkan regulasi-regulasi atau payung hukum yang melindungi hak dan kesejahteraan para peng ojol," ujar Ketua Presidium Nasional Garda Igun Wicaksono.
Tambahnya, agenda ojol Garda ini memiliki kepentingan untuk melindungi hak dan kesejahteraan para pengemudi ojol di seluruh Indonesia.
Garda berharap DPR RI periode 2019-2024 yang baru saja dilantik, aspiratif dan mampu mewujudkan keinginan ataupun tuntutan para driver ojol dari seluruh Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: