Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, sebagai tokoh yang dua kali menjadi Wakil Presiden, Jusuf Kalla punya banyak pengalaman yang bisa dijadikan pelajaran dalam membenahi kehidupan kebangsaan dan ketatanegaraan bangsa Indonesia. Karenanya, seusai purna pengabdian sebagai Wakil Presiden 2014-2019, MPR RI akan tetap banyak berkonsultasi dengan Jusuf Kalla untuk menyerap berbagai ilmu dan pemikiran beliau.
“Kita juga mendapat masukan bahwa yang perlu dipikirkan ke depan adalah hubungan antarlembaga negara. Pak JK selama ini mengamati dengan cermat konstitusi dan tata negara yang menyatakan tidak ada lembaga tertinggi dan tinggi negara. Jadi semua sama sebagai lembaga negara. Sekarang perlu kita pelajari untuk bagaimana mendudukan atau kedudukan MPR di antara lembaga negara lainnya," urai Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, Jusuf Kalla menyarankan MPR RI tetap terbuka kepada aspirasi publik yang berkembang di tengah masyarakat terkait amandemen terbatas UUD NRI 1945. Terlebih, amandemen terbatas UUD NRI 1945 pun bukanlah hal yang bertentangan dengan hukum.
"Hampir semua bangsa di dunia pernah mengamandemen konstitusinya untuk menyesuaikan dengan kondisi zaman dan menjawab persoalan yang dihadapi oleh bangsanya masing-masing. MPR RI memastikan ruang diskusi dan dialektika amandemen UUD NRI 1945 akan dibuka seluasnya. Karena aspirasi rakyat merupakan landasan terpenting dalam melakukan amandemen," pungkas Bamsoet.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat